Gondo Hariyono Jabat Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk

Nganjuk | Updatenewstv- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gondo Hariyono ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Jawa Timur bersamaan dengan pelantikan 50 Anggota Dewan periode 2024 – 2029.

Sebelumnya, jabatan Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si., di DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024. Kemudian Ia dilantik menjadi Ketua sementara DPRD Nganjuk menggantikan Tatit Heru Tjahjono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024.

Sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk terbentuk secara Definitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari dua Partai Politik yang memperoleh kursi Terbanyak Pertama dan Kedua. Maka, untuk sementara Gondo Hariyono diberikan mandat memimpin DPRD Kabupaten Nganjuk, bersama Ketua PKB Nganjuk Ulum Basthomi sebagai Wakil Ketua sementara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Nganjuk pada 14 Februari 2024 dengan meraih 11 kursi dan berhak atas jabatannya.

Penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Pimpinan DPRD periode sebelumnya, kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Nganjuk yang diberikan kepada Gondo Hariyono oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga.

Sementara itu, setelah dilantik sebagai Ketua sementara DPRS Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk karena telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk yang telah berpartisipasi dalam Pemilu kemarin, sehingga berlangsung sesuai dengan harapan kita semua, serta kepada saudara anggota legislatif masa jabatan tahun 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas – tugas legislatif lain yang tentunya tidaklah ringan,” ujarnya.

Selanjutnya, Gondo Hariyono akan melakukan koordinasi membentuk strategi untuk menjalankan roda DPRD Nganjuk.

Setelah pengucapan sumpah janji ini kita akan melakukan koordinasi dengan sekretariat dan pimpinan fraksi. Untuk selanjutnya, kita akan membentuk alat kelengkapan DPRD berupa satu kelengkapan untuk menjalankan roda organisasi di DPRD Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *