Nganjuk, UpdateNewstv– Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nganjuk tahun ajaran 2026 tengah berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Nganjuk.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto saat ditemui di kantornya pada Rabu (17/6/2026).
“Prinsip dari sistem penerimaan murid baru ini adalah pada proses pemerataan pendidikan. Pemerintah berusaha mendekatkan sekolah kepada anak-anak agar prinsip wajib belajar dapat terlaksana dengan baik,” ujar Puguh.
Puguh menjelaskan bahwa infrastruktur, tenaga pendidik, dan fasilitas di 54 SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Nganjuk kini telah ditata secara merata oleh pemerintah.
Hal itu membuat tidak ada lagi perbedaan kualitas antara sekolah di wilayah kota maupun di daerah pinggiran.
Puguh mengatakan, Kabupaten Nganjuk mengambil langkah strategis dalam SPMB SMP 2026 dengan membuka jalur prestasi terlebih dahulu dengan kuota sebesar 30% dalam setiap satuan pendidikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan nyata bagi siswa-siswi yang telah berjuang mengukir prestasi akademik maupun non-akademik selama duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Untuk prestasi akademik, penilaian dihitung secara transparan berdasarkan akumulasi Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 60%, serta nilai rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 sebesar 40%.
Aturan ini, kata Puguh, juga telah diperkuat melalui petunjuk teknis (juknis) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Nganjuk.
Sementara untuk jalur non-akademik, pemerintah memberikan apresiasi bagi siswa yang berprestasi di bidang olahraga maupun seni, termasuk mereka yang pernah berkompetisi di ajang FLS2N, O2SN, maupun OSN hingga tingkat nasional.
“Dengan mendahulukan jalur prestasi, anak-anak yang memiliki potensi luar biasa ini dapat memilih sekolah sesuai harapan mereka dan orang tua, sekaligus memberikan ketenangan lebih awal bagi keluarga,” tambah Puguh.
Selain jalur prestasi, SPMB SMP di Nganjuk juga mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat melalui tiga jalur lainnya.
Jalur Afirmasi dengan Kuota 20%, dikhususkan sebagai bentuk penghargaan dan bantuan bagi siswa kurang mampu pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Selain itu, terdapat juga jalur mutasi dengan kuota 5%, yang memberikan kesempatan bagi anak guru atau anak dari pekerja instansi lintas sektor yang harus berpindah tugas ke Kabupaten Nganjuk, dibuktikan dengan surat penugasan resmi orang tua.
Proses verifikasi jalur mutasi dilakukan pada 17 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 18 Juni 2026.
Selanjutnya jalur domisili dengan kuota minimal 45%, jalur terakhir yang akan dibuka pada tanggal 20 hingga 22 Juni 2026.
Jalur ini bertujuan mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka.
Guna menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk memastikan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara online dan murni berbasis data (by data).
Seluruh dokumen pendukung seperti nilai TKA, rapor, Kartu Keluarga (KK) dengan titik koordinat, hingga kartu PIP telah terintegrasi dalam sistem pendaftaran.
Puguh pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memercayai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan di luar sistem resmi.
“Semua proses ini by data dan transparan. Tidak ada celah untuk manipulasi data atau nilai. Orang tua dan siswa dapat mengakses seluruh proses pendaftaran secara langsung dan online menggunakan akun masing-masing. Sistem ini menjamin proses penerimaan yang bersih dan adil,” tegasnya.
Dengan sistem yang tertata rapi, transparan, dan berorientasi pada apresiasi siswa, SPMB SMP di Kabupaten Nganjuk tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi role model pelaksanaan penerimaan siswa baru yang sukses dan bebas dari kecurangan.
(Tim)











