KEDIRI-UpdateNewstv-PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang bertempat di Grand Surya Hotel Kediri, Selasa (23/6/2026).
Dalam Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT, Gudang Garam Tbk. Ihwan Tricahyono, Humas PT Gudang Garam Tbk, menyatakan sebagai berikut. ” Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2025. ” Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Sejauh tindakan tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu sebesar Rp 1.539.270.400.000, (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) sebagai Dividen.
Sehingga besar Dividen yang diterima masing masing pemegang saham adalah sebesar Rp 800, (Delapan Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Selain itu, PT Gudang Garam Tbk, juga melakukan pengangkatan Komisaris sebagai berikut, memutuskan mengangkat Saudara Adhi Wibhawa Wonowidjojo, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota Komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030.
Dengan demikian terhitung sejak penutupan Rapat ini, maka susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris,
Presiden Komisaris : Juni Setiawati, Wonowidjojo Komisaris : Adhi Wibhawa Wonowidjojo.
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder.
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata.
Komisaris Independen : Hanlim Suprianto.
Untuk susunan jajaran direksi sebagai berikut,
Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo.
Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo.
Direktur : Heru Budiman.
Sedangkan untuk susunan direktur sebagai berikut,
Direktur : Herry Susianto.
Direktur : Istata Taswin Siddharta.
Direktur : Andik Wahyudi.
Direktur : Hamdhany Halim.
Direktur : Slamet Budiono.
Direktur : Sony Sasono Rahmadi.
Sementara, PT Gudang Garam Tbk, Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
Hasil rapat umum pemegang saham PT Gudang Garam Tbk, juga menyetujui “Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025″, dalam bentuk dan isi sebagaimana dipandang baik oleh Direksi Perseroan dengan tunduk pada dan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Berita Acara Rapat.
















