SIDAK PROYEK DRAINASE DI PLOSO, WAKIL KETUA KOMISI III DPRD NGANJUK SOROT HASIL PENGERJAAN

NGANJUK,UPDATENEWSTV – Kondisi lokasi pengerjaan drainase lingkungan di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Nganjuk. Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Harya Yuangga, turun langsung ke lokasi untuk melihat progres pekerjaan tersebut, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan mendadak itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus melihat kondisi lingkungan di sekitar area pengerjaan.

Dari hasil peninjauan, Angga mengaku menyayangkan kondisi lokasi yang masih menyisakan material dan belum terlihat rapi. Menurutnya, meskipun proyek tersebut belum memasuki batas akhir masa pengerjaan, aspek kebersihan dan kerapian tetap perlu menjadi perhatian.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan di Kelurahan Ploso ini memang belum habis masa kerjanya sampai dengan kurang lebih 20 September 2026 nanti. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa setelah selesai pekerjaan itu tidak dibersihkan dan akhirnya tercipta seperti pekerjaan yang kurang layak,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Angga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kerapian lokasi setelah pekerjaan selesai.

“Saya nanti akan meminta kepada Dinas PUPR untuk kerapihannya setelah pekerjaan ini harus diselesaikan tugasnya oleh pengusaha yang kontraktor yang mengerjakan,” ujar Angga.

Ia menjelaskan, pembangunan saluran air tersebut merupakan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026.

Menurut Angga, anggaran untuk pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp574 juta dan dialokasikan secara konsolidasi untuk empat titik pekerjaan di wilayah Kecamatan Nganjuk.

“Anggaran ini konsolidasi sekitar 574 juta dibagi 4 titik lokasi di Kecamatan Kota,” jelas Angga.

Ia berharap setelah seluruh pekerjaan rampung, kondisi lokasi dapat kembali rapi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Selain berpengaruh terhadap estetika lingkungan perkotaan, sisa material dan kondisi lokasi yang belum tertata juga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga dan pengguna jalan.

(Tim)

Pos terkait