NGANJUK | UPDATENEWSTV – Penataan kawasan wisata Watu Lawang di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, mendapat perhatian dari DPRD Nganjuk. Dewan meminta proses pembangunan untuk sementara dihentikan hingga seluruh dokumen dan persyaratan yang diwajibkan terpenuhi.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Nganjuk yang digelar Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Satpol PP, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk, hingga Perum Perhutani KPH Kediri.
Rapat dilakukan untuk membahas penataan kawasan Watu Lawang yang saat ini dikerjakan oleh PT Dan Home and Property. Pengembangan kawasan wisata tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Perum Perhutani.
Dalam pembahasan, DPRD menekankan agar seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari perencanaan kawasan, dokumen lingkungan, analisis dampak lalu lintas, hingga persyaratan bangunan.
Dari hasil pembahasan, diketahui masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, di antaranya master plan, Andalalin, UKL-UPL, PBG, serta SLF.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, pimpinan rapat yang dipimpin Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., menyampaikan beberapa poin yang menjadi kesepakatan.
Salah satunya, PT Dan Home and Property diminta segera melengkapi seluruh dokumen, persyaratan, dan perizinan sebelum melanjutkan pembangunan kawasan wisata Watu Lawang.
Untuk sementara, aktivitas pembangunan diminta dihentikan sampai seluruh persyaratan tersebut dipenuhi sesuai ketentuan.
Namun, terdapat pengecualian untuk pekerjaan plengsengan dan TPT (tembok penahan tanah). Pekerjaan tersebut masih diperbolehkan berlanjut dengan mempertimbangkan faktor keamanan kawasan serta langkah antisipasi terhadap potensi bencana.
Selain aspek pembangunan, DPRD juga menyoroti kondisi lingkungan di kawasan Watu Lawang. PT Dan Home and Property diminta melakukan penghijauan atau penanaman kembali serta memastikan tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan terpelihara dengan baik.
Hasil rapat gabungan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Nganjuk kepada Bupati Nganjuk sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Pengembangan Watu Lawang tetap diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Nganjuk. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan kelengkapan perizinan, keselamatan pembangunan, serta keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
(TIM)

























