Hari ini WDP Bakal Jadi Tersangka Korupsi BPD Jatim Cabang Nganjuk, Kejaksaan: Ini Bagian dari Penegakan Hukum

Nganjuk, updatenewstv – Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan BPD Jatim cabang Nganjuk. Dalam perkembangan terbaru, sosok berinisial WDP yang saat ini masih berstatus saksi dikabarkan hari ini, Kamis (21/5/2026) berpotensi kuat naik status menjadi tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya menegaskan, proses hukum berjalan saat ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik. Ini bagian daripada penegakan hukum,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta mendalami dokumen-dokumen yang telah diamankan dalam penggeledahan di beberapa lokasi strategis beberapa waktu lalu.

WDP sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Dari hasil pendalaman sementara, penyidik disebut telah mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci peran WDP dalam pusaran dugaan korupsi tersebut. Penetapan tersangka, kata dia, dilakukan setelah seluruh unsur pidana terpenuhi.

“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Dikonfirmasi siapa saja dan dari unsur mana saja yang terlibat dalam pusaran tersebut, Kasi Intel mengatakan, sabar dulu dan mohon maaf belum menjelaskan secara rinci.

“Sabar dulu, nanti pasti akan sampaikan ke publik jika semuanya selesai pemeriksaan,”

Kasus dugaan korupsi di BPD Jatim cabang Nganjuk sendiri menjadi perhatian publik setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Aparat juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

“Siapa pun yang terlibat tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,tapi menunggu proses,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *