Nama Pegawai Terseret dalam Pusaran Dugaan Korupsi di Bank Jatim Nganjuk, Manajemen Tunduk dan Patuh Ketentuan Hukum

Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk (Istimewa)

Nganjuk, updatenewstv – Manajemen Bank Jatim angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Pihak manajemen menegaskan akan bersikap kooperatif dan tunduk terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K menyampaikan, bahwa perusahaan menghormati langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan maupun pengumpulan keterangan terkait dugaan perkara tersebut. Menurutnya, Bank Jatim menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam setiap operasionalnya.

Dugaan kasus korupsi yang menyerat nama pagawai di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Manajemen Bank Jatim berkomitmen mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk. Perseroan juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana menjelaskan, terkait kasus di Nganjuk tersebut, Perseroan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk yang telah melakukan upaya penegakan hukum melalui kewenangannya dengan sangat cepat.

“Manajemen Bank Jatim senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan,”ujarnya.

Menurut Fenty, saat ini seluruh layanan operasional tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan. ”Perseroan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. Penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekedar kewajiban. Namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik. Nah, sebagai wujud mendukung GCG, kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara gamblang,” tuturnya.

Perseroan berkomitmen akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, Perseroan terus menjaga integritas serta akan menindak tegas setiap perilaku yang tidak sejalan dengan standar etika perusahaan. “Kami akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” pungkas Fenty

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama pegawai salah satu institusi perbankan di Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum bakal menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *