NGANJUK, UPDATENEWSTV – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD di Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi kinerja komprehensif, meninjau kesiapan aparatur pegawai, dan mengoptimalkan pelayanan hukum di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Rombongan tiba pukul 07.15 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., beserta jajaran Forkopimda. Sinergi ini menunjukkan harmonisasi solid antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan inspeksi menyeluruh ke seluruh ruang kerja dan fasilitas pelayanan pada Bidang Pidsus, Pembinaan, Intelijen, Pidum, Datun, serta PB3R. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan sarana prasarana, administrasi, dan SOP di setiap bidang berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, pimpinan secara tegas menginstruksikan para Jaksa untuk segera membedah dan menerapkan regulasi hukum terbaru secara tepat guna mencegah adanya keraguan teknis di lapangan yang dapat menghambat penyelesaian perkara.
Pimpinan juga menerapkan asas nol toleransi terhadap segala bentuk tawar-menawar perkara serta seluruh pergerakan pegawai dipantau secara ketat, dan siapapun yang terbukti melakukan tindakan tercela akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi.
Lebih lanjut, pimpinan mewajibkan seluruh seksi untuk menghapus ego sektoral sehingga seluruh bidang dapat proaktif bertukar informasi dan bergerak serentak menuntaskan perkara dari tahap awal hingga eksekusi.
Menurut keterangan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk koko roby yahya, pimpinan menuntut percepatan penyelesaian tunggakan administrasi pada sistem aplikasi internal, serta menginstruksikan agar pelacakan dan pendaftaran aset barang bukti dieksekusi secepatnya agar proses lelang berjalan transparan dan tuntas.
“.Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD di Kejaksaan Negeri Nganjuk., pimpinan secara tegas menginstruksikan para Jaksa untuk segera membedah dan menerapkan regulasi hukum terbaru secara tepat guna mencegah adanya keraguan teknis di lapangan yang dapat menghambat penyelesaian perkara. “Ujar koko..
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar hingga rombongan bertolak pada pukul 12.45 WIB. Jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan demi mewujudkan Zona Integritas dan pilar supremasi hukum yang dapat diandalkan oleh masyarakat Nganjuk.
(Tim)






















