PARIPURNA DPRD NGANJUK DAN BUPATI NGANJUK SEPAKATI KUA-PPAS PERUBAHAN APBD 2026

NGANJUK | UPDATENEWSTV — DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (14/8/2026) malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran kali ini tidak mengalami banyak perubahan. Sejumlah penyesuaian lebih banyak berupa pergeseran kegiatan dan anggaran di masing-masing OPD.

“Secara umum karena ini PAK, tidak terlalu banyak. Hanya ada beberapa kegiatan pergeseran di masing-masing OPD,” jelas Tatit.

Dalam paripurna tersebut, rancangan perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Tatit mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Alhamdulillah semuanya sesuai dengan komitmen. Walaupun ini juga agak malam, semuanya bisa kita selesaikan sesuai dengan regulasinya,” ujarnya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Nganjuk atas penyelesaian pembahasan perubahan anggaran tersebut.

Sebagai bentuk persetujuan bersama, Bupati Nganjuk dan Ketua DPRD Nganjuk kemudian menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan doa dan ketukan palu oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto selaku pimpinan sidang.

(TIM)

Pos terkait