KEJAKSAAN NGANJUK BENARKAN PERIKSA SEKDA NGANJUK SEBAGAI SAKSI DALAM KASUS BENDUNGAN MARGOPATUT

NGANJUK, UPDATENEWSTV– Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (6/7/2026).

“Iya betul,” ujar Koko singkat menkawab pertanyaan awak media mengenai apakah benar diperiksanya Sekda hari ini terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Sekda Nganjuk, Nur Solekan, terlihat tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/7/2026) pukul 09.50 WIB.

Nur Solekan tampak tiba di Kantor Kejari Nganjuk dengan menaiki mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE.

Setibanya di Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan segera bergegas ke ruang tunggu Kantor Kejari Nganjuk.

Nur Solekan sempat ditanya awak media mengenai agenda apa yang melatarbelakangi pemeriksaan dirinya hari ini.

Namun kala ditanya awak media, Nur Solekan hanya menjawab dengan senyuman tanpa sepatah kata pun.

(Tim)

Pos terkait