Modus Pakai Nama Pokmas, 10 Ekor Sapi Hibah Provinsi Raib di Desa Jatirejo Nganjuk, Lembaga Kajian Hukum Lapor Kejaksaan

Nganjuk, updatenews – Dugaan penyimpangan bantuan hibah kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 10 ekor sapi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaporkan raib di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk. Bantuan tersebut diduga disalurkan melalui kelompok masyarakat (pokmas) yang dibentuk secara tidak transparan.

Lembaga Kajian Hukum dan Perguruan Indonesia (LKHPI)  menduga ada modus lewat pokmas untuk memuluskan pencairan bantuan. Dalam praktiknya, pokmas tersebut disebut tidak memiliki struktur yang jelas, tidak aktif, bahkan sebagian anggotanya tidak mengetahui adanya program hibah tersebut.

Bacaan Lainnya

UPDATE-NEWSTV.COM

Kritis Bersinergi Membangun Negeri

“Ini patut diduga sebagai rekayasa administrasi. Pokmas dibentuk hanya di atas kertas untuk mencairkan bantuan, setelah itu sapi tidak jelas keberadaannya,” ujar Hamid Efendi, salah satu anggota LKHPI yang melaporkan kasus ini, Selasa (5/5/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, bantuan sapi hibah tersebut semestinya diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan peternakan. Namun, hingga kini keberadaan 10 ekor sapi tersebut tidak diketahui secara pasti, bahkan tidak ditemukan di kandang kelompok penerima.

Lembaga Kajian Hukum pun resmi melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mereka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengusulan dan pencairan bantuan.

“Kami melaporkan suatu tindakan yang dilakukan oleh Pokmas dan oknum perangkat desa di wilayah Desa Jati Rejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk terkait dengan hilangnya sapi bantuan hibah ternak dari Pemprov Jatim,” ungkap Hamid.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bantuan tersebut diterima pada tahun 2024, dengan jumlah sekitar 10 ekor sapi. Proses penerimaan yang dilakukan pada malam hari,” Setelah di terima bantuan sapi tersebut esok hari hilang. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar.
Malam diterima, paginya sapi itu sudah hilang,”jelas Hamid.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh lembaga tersebut, terungkap sapi-sapi tersebut. Tidak hilang begitu saja, melainkan diduga kuat telah dipindahtangankan secara ilegal.

“Keterangan sapi tersebut dijual oleh Ketua Pokmas dan ada oknum Sekretaris Desa Jati Rejo yang terlibat dalam raibnya sapi tersebut,” tegas Hamid.

Sebagai bukti pendukung, LKHPI sebagai pihak pelapor juga membawa dokumentasi berupa foto saat proses penerimaan atau dropping yang mencantumkan keterangan tanggal dan lokasi yang jelas.

“Kita mengharapkan untuk Kejaksaan segera mengambil langkah melakukan penyelidikan, memanggil atau memeriksa orang-orang yang terlibat tanpa tebang pilih, tanpa ada perbedaan,” imbuh Hamid.

“Kami sudah melaporkan ke kejaksaan. Harapannya ini segera diusut tuntas karena menyangkut hak masyarakat,”kata Hamid.

Sementara pihak kejaksaan menyatakan akan segera menelaah laporan yang disampaikan aktivis terkait dugaan raibnya 10 ekor sapi hibah dari Pemerintah Provinsi di Desa Jatirejo, Kabupaten Nganjuk. Proses penelaahan ini mencakup pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta penelusuran awal guna memastikan validitas informasi yang dilaporkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Koko Roby Yahya menyampaikan, bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. “Kami akan mempelajari terlebih dahulu dokumen dan kronologi yang disampaikan pelapor. Jika ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

LKHPI yang melaporkan kasus ini berharap agar penanganan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Mereka menduga adanya rekayasa dalam pembentukan pokmas fiktif yang digunakan sebagai sarana untuk mengalihkan bantuan hibah.

Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus hilangnya sapi hibah tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *