Kediri, updatenews – Aparat kepolisian di Kediri mengamankan pasangan laki laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan distribusi video pornografi.
Kedua tersangka adalah pasangan A (30) dan M (22) yang diamankan setelah terlibat kasus pembuatan dan distribusi video pornografi.
Aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Bandar Kidul Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, dalam konferensi persnya ( 4/5/2026) kemarin menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah video tersebut viral dan meresahkan masyarakat. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dari hasil penelusuran digital, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku,” ujarnya.
Polisi menyebut, pasangan A dan M tersebut diduga tidak hanya membuat, tetapi juga menyebarkan konten tersebut melalui beberapa platform digital. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi.
AKP Achmad Elyasarif lebih lanjut mengatakan, kasus pornografi menjadi perhatian serius karena melibatkan produksi dan distribusi konten asusila secara terorganisi.
Kedua pelaku diketahui memproduksi video porno dan menjualnya melalui aplikasi pesan Telegram dengan tarif 250.000 per video. Selama 8 bulan memproduksi video dewasa tersebut, telah menghasilkan 20 video yang kemudian diperjualbelikan secara daring.***


























