Polres Kediri Sita 2 Juta Pil Dobel L dan 641 Gram Sabu Total 1 Milyar, 50 Tersangka Dibekuk dalam Dua Bulan
Kediri – Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali membuahkan hasil besar. Selama dua bulan, sepanjang April hingga Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 46 kasus peredaran narkoba dan okerbaya dengan total 50 tersangka yang diamankan.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan seluruh tersangka yang diamankan merupakan orang dewasa dan tidak ditemukan pelaku yang masih berstatus di bawah umur.
“Seluruh tersangka yang diamankan sudah berusia dewasa. Beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu,” ujar Bramastyo saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Dari 50 tersangka yang ditangkap, sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna. Polisi merinci, terdapat 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus okerbaya dengan 31 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 641,08 gram, ekstasi 3,79 gram, serta 2.041.553 butir pil dobel L. Selain itu, polisi juga mengamankan 43 unit telepon genggam, sembilan pipet kaca, 12 timbangan digital, 11 alat hisap atau bong, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp17,625 juta.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka merupakan warga Kabupaten Kediri. Terungkapnya peredaran lebih dari dua juta pil dobel L tersebut bermula dari pengembangan kasus terhadap seorang pengedar yang lebih dulu ditangkap.
“Hasil pemeriksaan dan pengembangan mengarah kepada seorang bandar besar. Dari tangan bandar tersebut kami berhasil menyita sekitar 1,5 juta butir pil dobel L,” ungkapnya.
Menurut Sujarno, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih berada di bawah rekor pengungkapan kasus sabu seberat satu kilogram yang pernah diungkap Polres Kediri pada akhir tahun lalu.
Selain penindakan, Polres Kediri juga memperkuat langkah pencegahan dengan memperluas sosialisasi bahaya narkoba ke sektor industri dan perusahaan. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi penyalahgunaan okerbaya yang mulai marak di kalangan pekerja dan buruh pabrik.
Sebelumnya, edukasi bahaya narkoba lebih banyak dilakukan di lingkungan sekolah. Kini, polisi mulai menggandeng perusahaan-perusahaan di wilayah Kediri untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah penyalahgunaan narkotika maupun obat keras berbahaya.
Kapolres Kediri turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.



























