Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Kediri Berpolemik, Para Pedagang Pasar Bandar Pasang Baliho Protes

KEDIRI | UPADATENEWSTV – Polemik di Pasar Tradisional Kota Kediri masih terus bergulir, setelah para pedagang di pasar bandar kota Kediri, lakukan audensi dengan pihak terkait, kini para pedagang di pasar Paing kota Kediri melakukan pemasangan baliho di di enam titik, pintu masuk pasar dari depan maupun belakang pasar, Senin (7/9/2026) sore.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujito, mengatakan pemasangan baliho merupakan bentuk kekecewaan pedagang terhadap kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai belum mengakomodasi aspirasi mereka.

“Pemasangan ini bentuk daripada protes kita. Kita sudah delapan kali mengadakan audiensi dengan Perumda,” kata Pujito.

Bacaan Lainnya

Salah satu persoalan yang dipermasalahkan pedagang adalah perubahan status penggunaan tempat berdagang. Sebelumnya, pedagang menggunakan skema hak guna pakai. Namun sejak 2023, skema tersebut berubah menjadi sewa.

Perubahan itu juga dibarengi dengan kenaikan tarif serta munculnya biaya administrasi untuk perpanjangan sewa. Menurut Pujito, persoalan tersebut semakin menambah keberatan karena perubahan kebijakan dinilai tidak terlebih dahulu disosialisasikan secara jelas kepada pedagang.

“Yang dulunya hak guna pakai sekarang menjadi sewa. Itu pun pada saat pelaksanaan kita belum ada sosialisasi,” ujarnya.

Pedagang juga mempersoalkan adanya perbedaan informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan. Pujito menyebut kondisi tersebut membuat pedagang kebingungan karena aturan maupun besaran biaya yang diterapkan dinilai belum seragam.

Padahal, menurut dia, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa perubahan kebijakan terkait tarif maupun aturan penggunaan tempat berdagang harus dibicarakan bersama antara pengelola pasar dan pedagang.

” Karena itu, paguyuban meminta Perumda membuka ruang negosiasi untuk membahas kembali kebijakan tersebut. Jika penerapannya dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, pedagang meminta kebijakan tersebut ditinjau bahkan dibatalkan.

“Kalau memang tidak sesuai dengan kesepakatan, kami mohon agar itu dibatalkan,” kata Pujito.

Pujito menegaskan, pemasangan baliho bukan menjadi akhir dari aksi pedagang. Selama belum ada negosiasi dan kejelasan mengenai tuntutan mereka, paguyuban akan tetap melakukan langkah penyampaian aspirasi lainnya.

“Sepanjang belum adanya negosiasi yang jelas, kita tetap mengadakan gerakan-gerakan semacam itu,” ujarnya.

Lanjut Pujito, Paguyuban pasar sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada pihak Perumda. Namun, apabila belum memperoleh jawaban yang dianggap memberikan kepastian, mereka berencana membawa persoalan tersebut kepada Wali Kota Kediri.

“Kalau ini nanti belum ada jawaban pasti dari Perumda, kita akan kirim surat kepada Wali Kota,” ungkapnya.

Pedagang berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi berujung pada pembahasan bersama yang menghasilkan kesepakatan mengenai tarif maupun sistem sewa tempat berdagang.

Pos terkait