Nganjuk | Updatenewstv- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk menyerahkan biaya pengobatan bagi pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk.
Nilai bantuan yang disalurkan pada tahap kedua ini mencapai Rp 483.181.190.
Penyerahan ini dilakukan dalam acara yang digelar di Aula Utama, yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS, Asisten Pemerintahan, Inspektorat, Direktur RSD, serta jajaran struktural lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Dr. H. Zainal Arifin, mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya pembayaran biaya pengobatan untuk pasien SKTM ini.
Zainal Arifin menambahkan bahwa proses tersebut memakan waktu yang cukup lama dan penuh dengan detail administratif, namun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Asisten, Inspektorat, dan semua stakeholder yang telah memfasilitasi sehingga bisa terealisasi sampai tahap ini,” ujar Dr. Zainal Arifin.
Lebih lanjut, Dr. Zainal menegaskan komitmennya bersama pimpinan BAZNAS lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Zainal berharap komitmen tersebut didukung oleh partisipasi pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Ini bukti bahwa pembayaran ZIS dari ASN benar-benar dibutuhkan oleh saudara kita yang kurang beruntung, ada hak mereka yang dititipkan kepada kita,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan Samsul Huda, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi kepada pimpinan BAZNAS atas komitmennya dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, meski prosesnya memerlukan waktu karena harus menyiapkan administrasi yang detail, akhirnya bantuan ini dapat terealisasi dengan baik.
Program BAZNAS ini sejalan dengan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita tingkatkan partisipasi kita dalam membayar Zakat,” tambah Samsul Huda.
Direktur RSD Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, juga memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS yang telah membantu membiayai pengobatan pasien SKTM di rumah sakit tersebut.
Menurut dr. Tien, bantuan ini merupakan bentuk kerja kolektif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin.
Terima kasih kepada BAZNAS. Ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS,” ujarnya.
dr. Tien juga berkomitmen untuk mendukung penuh program BAZNAS dengan meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS dari seluruh pegawai RS.
Saat ini memang baru sedikit, namun Insya Allah kami akan meningkatkan pembayaran ZIS dari pegawai kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total biaya pengobatan pasien miskin dengan SKTM yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Nganjuk mencapai Rp 3 miliar. Dari jumlah tersebut, BAZNAS menanggung sekitar 30% sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022. Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 140 juta telah terealisasi sebelumnya, dan tahap kedua sebesar Rp 483.181.190 diserahkan pada 24 Desember 2024. Sisa pembayaran akan dilakukan setelah berkas pasien lengkap dan memenuhi syarat yang berlaku di BAZNAS.
Selain itu, berdasarkan informasi dari Direktur RSD, jumlah karyawan RS kurang dari 900 orang. Jika setiap pegawai membayar infaq sebesar Rp 50.000 per bulan, diperkirakan dalam setahun dapat terkumpul sekitar Rp 450 juta. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk membiayai pengobatan bagi sekitar 300 pasien dengan SKTM.
(Ricko)