SEKDA NGANJUK DI PERIKSA KEJAKSAAN,LHKPI BERHARAP KEJARI TANPA PANDANG BULU, BONGKAR KETERLIBATAN SEKDA KASUS BENDUNGAN MARGOPATUT’

NGANJUK, UPDATENEWSTV– Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mendapat perhatian serius dari Lembaga Kajian Hukum dan Pengawasan Indonesia (LKHPI).

Organisasi tersebut mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berhenti di tengah jalan dalam mengusut perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Ketua LKHPI Hamid efendi menilai langkah pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk merupakan sinyal positif bahwa proses penegakan hukum terus berjalan. Namun, menurutnya, keberanian memulai penyidikan harus diikuti dengan komitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“LKHPI berharap Kejari Nganjuk tetap profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun. Jangan sampai proses hukum yang sudah berjalan justru melemah atau berhenti sebelum seluruh fakta terungkap,” tegasnya.

Menurut LKHPI, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan agar mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Transparansi penanganan perkara dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemeriksaan Sekda disebut sebagai bagian dari pendalaman penyidikan. Status seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu menunjukkan adanya keterlibatan pidana, namun keterangan yang diberikan dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, LKHPI meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Kejari Nganjuk sebelumnya menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menyatakan akan terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi pembuktian dalam perkara yang ditangani.

LKHPI berharap Kejari Nganjuk tetap konsisten hingga proses penyidikan mencapai kepastian hukum. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pihak yang diperiksa, tetapi juga dari keberanian mengungkap fakta secara menyeluruh dan membawa setiap pihak yang terbukti bersalah mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dengan pengawasan publik yang terus menguat, masyarakat kini menanti langkah lanjutan Kejari Nganjuk. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

(TIM)

Pos terkait