Kesalahan Teknis Pembangunan Drainase di Jatirejo, Aktivis Nganjuk Ancam Laporkan Ke APH “Dinas Tutup Mata”

 

Nganjuk | Updatenewstv- Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di Kelurahan Jatirejo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, tepatnya di Jalan menuju Pondok Sabilul Huda mengalami kebocoran, pada Hari Selasa, (03/09/2024) Kemarin.

Kebocoran pipa tersebut diduga akibat adanya tekanan dari alat berat saat melakukan pendalaman penggalian tanah untuk di tempati Gorong-gorong Drainase saluran air.

Akibat dari bocornya pipa, menyebabkan jalanan licin lantaran lumpur meluber ke badan jalan, serta material jadi berserakan karena terbawa arus air dari pipa.

Selain itu, tidak lama dari kejadian pipa bocor, akses Jalan sempat ditutupi oleh pohon tumbang dan mengenai kabel listrik. Hal itu diduga termasuk kesalahan teknis dari pengerjaan proyek Pembangunan drainase.

Dari kesalahan teknis pengerjaan proyek tersebut, berdampak pada warga sekitar yang membutuhkan air bersih untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Ani salah satu warga merasa dirugikan dari kebocoran pipa karena dirinya tidak dapat melakukan aktivitas yang membutuhkan air seperti memasak dan mandi.

Kita menyayangkan dari rusaknya pipa saluran air bersih tersebut. Aktivitas warga jadi terhambat, apalagi air bersih sangat diperlukan untuk aktivitas sehari-hari,” ungkap salah satu Warga terdampak yang bernama Ani.

Sementara itu, Aktivis Nganjuk, yakni Hamid Efendi setelah menerima laporan dari warga  menanggapi, terkait adanya kecerobohan pengerjaan proyek Peningkatan Drainase di Kelurahan Jatirejo yang merugikan warga sekitar terutama pengguna Air Bersih PDAM Nganjuk.

Saya menyayangkan dengan adanya unsur kecerobohan dari pengerjaan proyek tersebut, sehingga menyebabkan kerugian pada masyarakat kelurahan Jatirejo,” ujar Hamid Efendi pada Hari Rabu, (04/09/2024).

Selanjutnya, Hamid akan terus melakukan pengawalan proyek sampai warga dan pihak yang bertanggung jawab bisa menemukan jalan keluar demi kenyamanan bersama.

Kami dari Aktivis Nganjuk akan mengawal sampai permasalahan tersebut mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.

Hamid Efendi juga menegaskan kepada Dinas PUPR untuk tetap menanggapi permasalahan yang bersangkutan dengan pekerjaannya tersebut dan secepatnya mencarikan solusi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan oleh warga.

Dinas memang seperti itu, kalau belum rame ya belum ada tanggapan,” kata Hamid.

Apabila dari kecerobohan pengerjaan proyek itu tidak ada solusi, Hamid akan membawa masalah tersebut keranah Hukum.

Kami akan selalu mendampingi dan memantau, apabila nantinya terjadi sesuatu yang tidak ada titik temu, atau ada kerugian keuangan negara, kami dari Aktivis Nganjuk akan melaporkan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Hamid, Aktivis Nganjuk.

Proyek Peningkatan Trotoar dan Drainase tersebut menelan biaya Rp. 269.373.000,00 menggunakan Dana APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024, dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melalui penyedia jasa CV. Arto Moro dengan waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *