NGANJUK, UPDATENEWSTV – Persiapan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk mulai menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul masa pensiun Sekda Nganjuk saat ini, Nur Solehkan, yang membuat pembahasan mengenai sosok calon penggantinya mulai mencuat.
Posisi Sekda dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan efektif. Karena itu, figur yang nantinya dipercaya menduduki jabatan tersebut dinilai perlu memiliki kemampuan kepemimpinan, integritas, serta kecakapan dalam mengelola birokrasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Wahju Prijo Djarmiko, menyebut terdapat sejumlah kriteria penting yang harus dimiliki calon Sekda Nganjuk. Menurutnya, kemampuan manajerial menjadi salah satu aspek utama yang tidak boleh diabaikan.
“Sebagaimana amar pasal 213 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kedudukan Sekda ini sangat strategis,” terang Wahju.
Menurut Wahju, calon Sekda tidak cukup hanya memahami persoalan pemerintahan. Sosok tersebut juga harus mempunyai kepemimpinan yang kuat, kompetensi manajerial, adaptif terhadap perkembangan zaman, inovatif di era digitalisasi, serta mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
“Sebenarnya kalau kita ngomong sosok yang pas ya sosok yang yang memiliki kepemimpinan dan kompetensi manajerial yang kuat,” ujar Wahju.
Ia juga menilai Sekda ideal bukan sekadar birokrat yang hanya mengikuti arahan atasan. Independensi, integritas, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi menjadi hal penting yang harus melekat pada seorang Sekda.
“Sekda ini harus seorang birokrat yang bagus dan walaupun dia sebagai ketua TAPD tapi dia tidak main-main dengan proyek atau menjadi rekanan ya pihak ketiga gitu,” tegas Wahju.
Selain itu, calon Sekda Nganjuk dinilai perlu memiliki jarak dari kepentingan kelompok tertentu atau lingkaran oligarki. Meski tidak menyebut nama, Wahju mengisyaratkan terdapat satu atau dua figur yang menurutnya telah memenuhi sejumlah kriteria tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan gender maupun latar belakang pendidikan tidak menjadi ukuran utama. Calon Sekda dapat berasal dari berbagai jalur karier, baik lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun birokrat yang meniti karier melalui jalur lainnya.
Bagi Wahju, kemampuan mengelola sumber daya manusia (SDM) justru menjadi salah satu kunci utama. Sekda memiliki posisi penting dalam mengoordinasikan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga membutuhkan kemampuan untuk menyatukan dan mengarahkan kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Karena Sekda ini sangat berkaitan erat dia sebagai dirigen dinas-dinas itu satker-satker itu, maka kemampuan unggul di dalam manajemen sumber daya manusia adalah keharusan,” pungkasnya.
(Tim)

























