RAPAT PARIPURNA DPRD NGANJUK, PERUBAHAN APBD 2026 DISEPAKATI NAIK JADI RP2,6 TRILIUN

NGANJUK, UPDATENEWSTV – DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 21 September 2026.

Rapat tersebut membahas sekaligus mengesahkan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk mengenai persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan perubahan APBD dilakukan setelah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dari APBD awal yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,5 triliun, setelah dilakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), nilainya bertambah menjadi sekitar Rp2,6 triliun.

Bacaan Lainnya

“APBD kita kan, induk kemarin Rp2,5 miliar. Terus tambah PAK ini kan hanya sekitar Rp150 miliar sekian. Jadi totalnya sekitar Rp2,6. PAK sama induk,” kata Tatit.

Menurut Tatit, tambahan anggaran sekitar Rp150 miliar tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan, tambahan anggaran pada setiap OPD tidak terlalu besar dan disesuaikan dengan program yang dinilai prioritas. Besarannya bervariasi, mulai sekitar Rp30 juta hingga Rp150 juta.

“Kemarin kita membahas benar-benar sesuai yang memang sangat prioritas di masing-masing OPD. Dari masing-masing OPD rata-rata ada penambahan. Tapi penambahannya ya ada yang Rp30 juta, ada yang Rp150 sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Tatit.

Tatit berharap tambahan anggaran dalam perubahan APBD tersebut mampu mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan OPD sehingga dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, perubahan anggaran juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk serta menggerakkan aktivitas pelaku UMKM.

“Harapannya kan memang yang bisa nambah jadi semangat, nambah nambah PAD, terus UMKM nanti juga bisa terus bisa bergerak,” kata Tatit.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyambut positif kesepakatan perubahan APBD 2026 tersebut. Menurutnya, salah satu poin penting dalam perubahan APBD kali ini berkaitan dengan peningkatan target PAD Kabupaten Nganjuk.

Marhaen menyebut target PAD yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp577 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp610 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan target penerimaan sekitar Rp32 hingga Rp33 miliar.

“PAD sebelumnya itu Rp577 miliar, tadi juga saya sampaikan di paripurna, menjadi Rp610 miliar. Jadi kenaikan kurang lebih Rp33 miliar,” kata Kang Marhaen.

Menurut Marhaen, peningkatan target tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Nganjuk untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Wah ini menjadi pemacu ya, pemacu semangat kami ya bagaimana kita bisa menaikkan Rp32 miliar PAD ini,” sambung Kang Marhaen.

Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Perda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, hasilnya akan diserahkan kembali kepada DPRD Kabupaten Nganjuk untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

(Tim)

Pos terkait