Nganjuk | Updatenewstv- Warga Dusun Plosorejo Desa Joho Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, mengeluhkan dengan adanya aktivitas pertambangan milik PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) yang banyak merugikan masyarakat setempat.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya keterangan dari surat pemberitahuan keluhan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah Desa Joho pada, Selasa 30 Juli 2024 mewakili masyarakat Dusun Plosorejo dan Dusun Jatirejo kepada pihak PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) bertuliskan:
- Masyarakat mengeluhkan dampak bising, lingkungan mengkawatirkan dampak banjir dan debu.
- Sejak berdirinya dan beroprasinya penambangan PT. TALENTA MULTI KREASI INDONESIA tidak pernah memberikan sering/ kompensasi kepada masyarakat Dusun Plosorejo dan Dusun Jatirejo.
- Masyarakat Dusun Plosorejo dan Dusun Jatirejo tidak ada penyerapan tenaga kerja di PT. TALENTA MULTI KREASI INDONESIA sehingga para pemuda dan pemudi maupun masyarakat sangat mengeluhkan hal tersebut.
- Sejak berdirinya dan beroperasinya penambangan PT. TALENTA MULTI KREASI INDONESIA di wilayah Dusun Plosorejo Desa Joho memberikan CSR ke pemerintah Desa Joho sejumlah 7x pemberikan berikut tanggal pemberian: 1. 7 November 2023 2. 11 Januari 2024 3.25 Maret 2024 4. 25 Maret 2024 5. 22 Mei 2024 6. 22 Mei 2024 7. 22 Mei 2024.
Selain itu, menurut keterangan dari Kepala Desa Joho Pace, Jumali Camatan menyayangkan dengan adanya tambang tersebut tidak mempekerjakan warga sekitar yang masih belum bekerja. Namun, lebih mempekerjakan orang diluar Desa Joho.
Berdasarkan keluhan dari masyarakat Saya. Yakni, masyarakat tidak dibekerjakan lagi diwilayah desa joho dusun plosorejo. Sehingga, pekerjanya baik penjaga malam, baik klebet, baik lanting, itu semua orang dari luar desa joho, Padahal warga saya sangat membutuhkan pekerjaan itu,” ungkapnya.
Jumali mengatakan, apabila nantinya tidak ada solusi dari pihak tambang untuk masyarakat Desa Joho, kemungkinan masyarakat akan melakukan aksi.
Insya Allah ada kemungkinan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa. Saya tidak bisa memastikan hal tersebut. Tetapi melihat dari desah desuhnya nanti masyarakat bisa bergerak,” ujar Kepala Desa Joho.
Sementara itu, Muhammad Nurrohman, mantan pekerja di PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) selama hampir dua tahun mengatakan, bahwa sebelumnya Ia bekerja di tambang tersebut. Namun, dirinya diberhentikan tanpa alasan oleh PT. TMKI.
Saya diberhentikan mulai bulan Mei dan tidak tahu kenapa diberhentikan. Alasannya juga tidak jelas,” ucapnya.
Kontribusinya juga tidak ada,” ungkapnya.
Muhammad Nurrohman berharap agar masyarakat sekitar dapat bekerja kembali di PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia.
(Ricko)