Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 10 Desember 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, dan didampingi oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan TNI-Polri.
Rapat paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Nganjuk dari laporan hasil Reses pimpinan dan anggota DPRD pada masa persidangan pertama. Salah satu agenda utama rapat adalah pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang.
Setelah itu, dilakukan penyerahan hasil Reses DPRD Kabupaten Nganjuk kepada Pj Bupati Nganjuk untuk tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono berharap, hasil Reses tersebut dapat diterima dan segera dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk, sehingga dapat dipertimbangkan dalam proses anggaran tahun 2025.
Diharapkan hasil Reses dapat diterima oleh eksekutif dan segera dimasukkan dalam RKPD, untuk kemudian diproses dalam anggaran 2025, serta penetapan Perda Bank BPR Anjuk Ladang. Beberapa pasal yang menghambat kinerja BPR Anjuk Ladang perlu diperbaiki, agar operasional BPR bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Tatit Heru Tjahjono.
Lebih lanjut, Tatit menargetkan pada tahun 2025, BPR Anjuk Ladang dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan lebih maksimal.
DPRD berharap pada tahun 2025, BPR Anjuk Ladang dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga bisa menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang optimal. Dengan demikian, BPR Anjuk Ladang dapat menjadi pionir bagi BUMD lainnya di Kabupaten Nganjuk,” tambah Tatit.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dan menyusun rancangan peraturan daerah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nganjuk yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda ini, yang akhirnya dapat disahkan pada hari ini,” ujarnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah, khususnya dalam pengelolaan BPR Anjuk Ladang yang diharapkan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk.
(Ricko)