GALIAN C DI LOCERET NGANJUK’DIDUGA LANGGAR ATURAN IJIN LINGKUNGAN DAN MINERBA. TERANCAM DILAPORKAN OLEH LUSH GREEN

NGANJUK-UPDATENEWSTV – Dampak dari pada kerusakan lingkungan, Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) akan membawa kepersoalan hukum, soal Tambang galian C yakni CV Faiha Dilla Jaya berlokasi di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawatimur.

Selain berdampak pada lingkungan warga sekitar, CV Faiha Dilla Jaya juga dinilai belum memenuhi persyaratan izin oleh ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur soal AMDAL.

Iyan sapaan akrab Direktur Nasional Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) dalam rilisnya menegaskan bahwa CV Faiha Dilla Jaya beralamat Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, saat ini belum mengantongi izin dari ESDM masih dalam proses.

Bacaan Lainnya

Dari surat yang kita kirim ke ESDM Jawa Timur, CV Faiha Dilla Jaya baru tahap IUP jadi tidak boleh melakukan aktivitas bahkan penjualan, apalagi Pemkab Nganjuk juga belum mengeluarkan PKKPR soal tambang,” terangnya. Senin 29/6/2026.

Sedangkan izin AMDAL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, belum juga ada izin.

“Di DLH Jatim kami juga ada surat menjelaskan bahwa CV Faiha Dilla Jaya dari tahun 2022 Sampai tahun 2026 belum pernah ada pengajuan izin AMDAL, berarti itu tindakan ilegal,” tegas Iyan.

Untuk personal ini Lush Green Indonesia melalui kuasa hukum akan melaporkan ke pihak yang berwajib dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan gugatan ke PTUN perihal pembekuan izin tambang yang sekarang masih diurus.

“Ada unsur tindakan pidana soal tambang ilegal dinilai ada pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” lanjut Iyan.

Mengenai langkah awalnya ditegaskan Iyan Direktur Nasional Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) sudah melakukan somasi kepada CV Faiha Dilla Jaya ke 2 Kali.

Kita sudah mengirimkan Somasi pada CV Faiha Dilla Jaya berikut pengumpulan data dari ESDM dan DLH Jawa Timur dan somasi kita sudah ada balasan melalui telpon WhatsApp oleh Direktur CV Faiha Dilla Jaya, beliau menjawab bahwa katanya sudah lengkap itu dalilnya, tapi kita ada data, jadi dalam waktu dekat mungkin akan laporan resmi, semua guna membantu negara,” tandasnya.

 

(Tim)

Pos terkait