NGANJUK | UPDATENEWSTV- Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan kini tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Sekda Nganjuk itu tampak bersuka ria mendendangkan lagu bersama seorang biduan dalam sebuah kegiayan yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/7/2026).
Padahal, Nur Solekan sebelumnya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk diperiksa sebagai saksi terkait penanganan dugaan kasus korupsi FS Bendungan Magopatut.
Dalam kesempatan itu, Sekda tampak menikmati setiap alunan musik yang mengiringi nyanyiannya bersama Sang Biduan.
Hal ini menjadi ironi, lantaran aksi tersebut dilakukan Sekda Nganjuk ditengah penanganan dugaan kasus korupsi FS Bendungan Margopatut oleh Kejari Nganjuk.
Sebelumnya, Sekda Nganjuk Nur Solekan memenuhi panggilan Kejari Nganjuk untuk diperiksa terkait penanganan dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut pada Senin (6/7/2026) lalu.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya mengatakan, pemeriksaan Nur Solekan sebagai saksi ini dilakukan setwlah penyidim melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Nganjuk beberapa waktu yang lalu.
“Statusnya masih sebagai saksi. Ini panggilan pertama dan yang bersangkutan langsung hadir,” ujar Koko, Rabu (8/7/2026).

Lebih lanjut Koko menerangkan bahwa penanganan terhadap perkara ini kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Koko pun mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka, jika semua alat bukti yang dibutuhkan telah dipenuhi.
“Perkara ini sudah masuj tahap penyidikan dan tentu akan ada penetapan tersangka. Tetapi kami tidak terburu-buru karena masih harus menunggu melengkapi alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” ujar Koko.
Ditengah penanganan kasus yang menyeret namanya ini, Sekda Nganjuk malah kedapatan bersuka ria dengan bernyanyi bersama biduan dalam sebuah acara.
(Tim)


























