NGANJUK, UPDATENEWSTV– Temuan benda bersejarah kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sebuah sumur jobong yang masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ditemukan di lahan warga yang berada tak jauh dari aliran Sungai Brantas, Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Selasa (29/9/2026).
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kota Sejuk) yang bersama Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk melakukan proses ekskavasi untuk menyelamatkan benda bersejarah tersebut.
Ketua Kota Sejuk, Amin Fuadi, mengatakan keberadaan sumur jobong itu diketahui setelah masyarakat secara tidak sengaja menemukannya ketika mencari tanah uruk di kawasan tersebut.
Karena dikhawatirkan mengalami kerusakan maupun hilang, tim Kota Sejuk kemudian mendatangi lokasi dan melakukan ekskavasi untuk mengamankan temuan tersebut.
“Kami putuskan untuk langsung kami ekskavasi karena kalau tidak segera kami ekskavasi, satu barang ini bisa hilang, yang kedua bisa juga barang ini dirusak,” ujar Amin.
Menurut Amin, bentuk dan material yang digunakan pada sumur tersebut mengarah pada dugaan bahwa peninggalan itu berasal dari masa Kerajaan Majapahit. Jobong diketahui digunakan sebagai bagian yang membentuk dinding atau pelapis pada sumur.
Ia menjelaskan, teknologi pembuatan sumur pada masa Majapahit memiliki perbedaan dengan masa Mataram Kuno. Jika pada masa Mataram Kuno masih banyak ditemukan bata cetak melengkung dengan ukuran relatif tebal, pada masa Majapahit telah dikenal penggunaan material gerabah sebagai jobong.
“Kalau menggunakan jobong ini itu relatif lebih bening. Ya, karena mereka jarak antar jobong itu rapat sehingga air yang masuk itu relatif tidak membawa sedimen-sedimen. Sehingga harapannya itu di dalam itu benar-benar air itu bening,” jelas Amin.
Dari hasil pengamatan di lokasi, terdapat dua sumur yang posisinya berdekatan dengan jarak sekitar dua meter. Kedua sumur tersebut juga berada sekitar 15 meter dari bibir Sungai Brantas.
Temuan menarik lainnya terdapat pada sumur kedua yang memiliki kedalaman lebih besar dan jumlah jobong lebih banyak. Di dalamnya, tim menemukan indikasi penggunaan sistem penyaringan air tradisional menggunakan sabut kelapa dan arang.
“Ini tadi juga kami temukan juga di sumur yang kedua itu penjernih air tradisional ya yaitu berupa sabut kelapa dengan arang,” ungkap Amin.
Berdasarkan kajian awal, temuan sumur jobong tersebut diduga kuat berasal dari periode akhir Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, kawasan yang sebelumnya berupa endapan diperkirakan telah berubah menjadi daratan dan kemudian dimanfaatkan sebagai area permukiman.
Lokasi penemuan juga diperkirakan berada di kawasan pinggiran permukiman kuno. Wilayah tersebut berada tidak jauh dari Banjarsari dan Kelutan yang diketahui memiliki sejumlah temuan candi dengan jarak yang relatif berdekatan.
Usai proses ekskavasi, temuan bersejarah tersebut untuk sementara diamankan di Balai Desa Trayang. Selanjutnya, akan dilakukan proses administrasi berupa berita acara serah terima sebelum benda tersebut dipindahkan dan disimpan di Museum Anjuk Ladang yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
(Tim)

























