NGANJUK | UPDATENEWSTV– Puluhan warga memadati lokasi rekonstruksi perkara pembunuhan yang menewaskan G (53) di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/8/2026). Kehadiran warga membuat suasana di sekitar lokasi sempat diwarnai ketegangan.
Suasana sempat memanas ketika kedua tersangka turun dari mobil. Warga yang telah berkumpul di lokasi langsung meneriaki tersangka dengan nada penuh emosi. Beberapa di antaranya bahkan melontarkan cemoohan sebagai bentuk kekesalan atas kasus pembunuhan tersebut.
Reaksi warga itu muncul karena mereka menilai perbuatan yang dilakukan tersangka tidak hanya melanggar norma, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan etika di tengah masyarakat.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Kaloran tersebut, kedua tersangka, yakni DM (19) dan NJS (28), memperagakan sebanyak 59 adegan.
Puluhan adegan itu menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan secara bertahap, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan terhadap korban.

“Ada 59 adegan. Tidak ada fakta baru, hanya perubahan dikit-dikit, ada tambahan dikit yang sudah kami kemas sudah kami sesuaikan dengan alur yang nyata dan benar,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.
“Adegannya dari awal mulai dari perencanaan, ngasah pisau sampai terjadi eksekusi dan terakhir penggalian sudah kami lakukan semuanya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya terungkap pada 15 Juli 2026. Saat itu, jenazah korban berinisial G (53) ditemukan terkubur dalam gundukan tanah yang berada di belakang rumahnya.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi kemudian bergerak memburu para pelaku. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Nganjuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sekitar 10 jam setelah jenazah korban ditemukan.
(Tim)



























