SERING TANTANG TETANGGA BERDUEL, PEMUDA DI NGRENGKET SUKOMORO DIEVAKUASI USAI BACOK WARGA

NGANJUK | UPDATENEWSTV – Seorang pemuda berinisial MA (24), warga Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dievakuasi setelah terlibat aksi pembacokan terhadap seorang tetangganya sendiri pada Selasa (15/9/2026).

Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Nganjuk, Gogot Setyono, mengatakan MA diketahui mengalami depresi dan kerap mengalami halusinasi. Kondisi tersebut diduga membuat emosinya tidak stabil hingga beberapa kali memicu keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam kesehariannya, MA bekerja di pabrik kerupuk milik tetangganya. Sebelum kejadian, aktivitas MA sebenarnya masih berjalan seperti biasa. Namun, ia sering terlihat mondar-mandir dan ketika emosinya meningkat, kerap menantang sejumlah pemuda di sekitar rumahnya untuk berduel.

Bacaan Lainnya

“Menurut informasi dari keluarga, yang bersangkutan ini sudah mengalami depresi. Cuma mondar-mandir gitu aja dan dia sering infonya ini ngajak duel tetangga-tetangganya itu, pemuda-pemuda itu,” kata Gogot.

Situasi kemudian memuncak pada Selasa (15/9/2026) siang. MA secara tiba-tiba menyerang seorang pria yang diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Saat kejadian, MA berhalusinasi bahwa korban membawa pisau dan hendak mengancam dirinya. Padahal, menurut informasi yang diperoleh, korban tidak membawa pisau maupun melakukan ancaman terhadap MA.

Merasa dirinya dalam bahaya, MA kemudian mengambil senjata tajam dan menebaskannya ke arah kepala korban.

Beruntung, korban tidak mengalami luka robek maupun pendarahan serius. Rambut korban yang panjang disebut membantu menahan tebasan senjata tajam tersebut. Meski demikian, bagian kepalanya mengalami lebam.

“Untungnya tetangganya itu rambutnya panjang. Jadi, yang kena itu kepalanya gitu aja, Mbak. Senjatanya enggak sampai melukai, cuma akhirnya lebam itu kepalanya,” ujar Gogot.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, warga bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas Sukomoro, dan TKSK segera melakukan evakuasi terhadap MA dari rumahnya.

MA selanjutnya dibawa ke Ruang Wijaya Kusuma, Rumah Sakit Umum (RSU) Nganjuk, untuk mendapatkan penanganan kejiwaan. Ia akan menjalani perawatan medis dan rehabilitasi secara intensif selama kurang lebih 14 hari sebelum nantinya dikembalikan kepada pihak keluarga.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengimbau masyarakat yang menemukan kejadian serupa, termasuk ketika terdapat ODGJ yang mengamuk atau berpotensi membahayakan, agar segera menghubungi layanan darurat 112. Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Satpol PP maupun Dinas Sosial.

Masyarakat juga diharapkan tetap memberikan perlakuan yang manusiawi kepada ODGJ yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi dan kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, tanpa memberikan sekat atau stigma sosial.

(Tim)

Pos terkait