Viral! Dugaan Monopoli Proyek di Nganjuk, Pemerhati Kebijakan: Masyarakat Wajar Ikut Mengawasi

Nganjuk | Updatenewstv-  Sejumlah masyarakat dan kontraktor lokal di Kabupaten Nganjuk menyampaikan keresahan terkait dugaan praktik penguasaan proyek daerah oleh pihak tertentu. Mereka menilai kondisi ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan kesempatan yang seharusnya memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Dadung Darmasila Nganjuk, Arif Rahman, menegaskan bahwa proyek pembangunan seharusnya menjadi peluang bersama, bukan hanya dinikmati segelintir pihak.

Di Nganjuk terdapat banyak perusahaan lokal. Jangan sampai proyek hanya dikerjakan sebagian orang. Kalau bisa, libatkan juga UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nganjuk Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Arif.

Menurutnya, jika kontraktor luar daerah lebih dominan mengerjakan proyek, maka kontraktor lokal akan kehilangan kesempatan untuk berperan dalam pembangunan.

Kalau begitu, putra daerah bisa apa? Harusnya kita jadi tuan rumah,” tegasnya.

Sementara itu, Hadi Beton, salah seorang warga Nganjuk, menilai pihak terkait perlunya memberikan penjelasan terbuka agar isu dugaan penguasaan proyek tidak semakin berkembang.

Kalau memang tidak benar, harus ada klarifikasi. Jangan sampai isu ini memicu kegaduhan di masyarakat. Kondisi politik sedang ramai dengan aksi-aksi demo, alangkah baiknya Nganjuk tetap kondusif,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi, pada Jumat (5/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan kontraktor lokal.

Masyarakat yang menjadi penerima manfaat APBD ikut mengawasi. Kalau pengusaha lokal diberi prioritas, mereka bisa tumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Namun, Hadi juga mengingatkan bahwa dugaan praktik penguasaan proyek sebaiknya dibarengi dengan data kuat agar tidak menimbulkan fitnah.

Kasihan para pemimpin kita kalau yang beredar hanya isu. Mari kita jelaskan dengan bijak sesuai kapasitas kita,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memastikan pemerintah tetap berpegang pada regulasi, khususnya aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Saya tetap mendukung kontraktor lokal. Prinsipnya, jangan sampai APBD Nganjuk dikerjakan orang luar. Tapi penunjukan kontraktor itu ada aturannya, tidak ditentukan langsung oleh saya,” tegas Marhaen, Selasa (2/9/2025).

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya isu tanpa data yang valid.

Jadi persentase itu harus ada data. Jangan sampai fitnah. Pemimpin tidak boleh hanya mendengar isu lalu mengambil sikap. Semuanya harus dicek dan dikaji,” jelasnya.

Meski begitu, Marhaen kembali menegaskan komitmennya untuk memberi ruang luas kepada pelaku lokal.

Kontraktor lokal harus tuan menjadi rumah. Kalau bisa, seratus persen program pembangunan berhasil dilaksanakan putra daerah Nganjuk,” tutupnya.

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *