ADU STRATEGI KASUS PENCABULAN, BOS KAFE JAGUAR-ANANG AJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN KARENA KLIENNYA SAKIT, PRAYOGO KUASA HUKUM KORBAN TOLAK DAN DESAK KEJAKSAAN MENOLAK RENCANA PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA

NGANJUK, UPDATENEWSTV – Kuasa Hukum bos cafe, Anang Hartoyo menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Anang Hartoyo menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis tahanan baik menjadi tahanan kota maupun tahanan ruma merupakan hak hukum kliennya.

Langkah ini diambil dengan dasar bahwa tersangka memiliki penyakit yang membutuhkan perhatian khusus dari dokter spesialis.

Bacaan Lainnya

“Memang benar kita mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Anang Hartoyo saat ditemui pada Kamis (17/9/2026).

Menurut kuasa hukum, kliennya telah menderita sakit sejak tahun 2023, khususnya pada bagian tulang ekor sehingga membuatnya kesulitan untuk berjalan.

Dengan kondisi fisik tersebut, Anang menilai sangat tidak memungkinkan bagi kliennya untuk melakukan tindakan yang disangkakan.

“Kami memutuskan untuk membela karena kondisi sakit itu. Dan itu kalau dihubungkan dengan peristiwa yang sudah disangkakan itu kayaknya tidak mungkinkan. Karena klien sendiri itu sakit dari tahun 2023 yang notabene sakit terkait tulang. Jadi itu kondisi jalan pun susah,” ujar Anang.

Ia juga menyatakan bahwa ada peristiwa-peristiwa lain yang berhubungan dengan kasus ini yang belum terungkap, dan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap hal tersebut secara gamblang di persidangan nanti.

Anang juga mendalami sebelum sasus ini p21, pihak korban sempat memeberikan keterangan ke penyidik bahwa Dalam pemeriksaan tersebut, korban menyampaikan pengakuan baru . Korban mengaku diduga mengalami kekerasan seksual oleh empat tamu kafe setelah kehilangan kesadaran saat menemani mereka di tempatnya bekerja, pada malam sebelum dugaan pemerkosaan oleh bos kafe yang dilaporkannya terjadi, keterangan tersebut juga sempat di sampikan ke media.

” Aneh dulu sempat ada pengakuan korban yang pernah di sampaikan ke penyidik, bahwa korban pernah mendapat kekerasan seksual oleh empat tahu kafe sebelum kasus ini mencuat, hal ini juga sempat diberitakan oleh salah satu media. Ujar anang,…

Mengetahui adanya rencana penangguhan penahanan kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan bos cafe Jaguar jeky. Tim Kuasa Hukum Korban, melalui perwakilannya Dr.Prayogo Laksono, SH, MH, secara resmi menyampaikan keberatan keras atas adanya informasi mengenai pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas proses hukum dan memastikan pemenuhan rasa keadilan bagi korban, terutama dalam kasus sensitif yang melibatkan anak di bawah umur.

Kami mengingatkan pihak Kejaksaan agar tidak gegabah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Jika alasan medis yang digunakan, jalurnya adalah pembantaran penahanan sesuai Petunjuk Teknis Bersama tahun 2014, sehingga status penahanan tetap melekat dan pengawalan ketat oleh Kejaksaan tetap berjalan. Penangguhan penahanan dalam kasus berat seperti ini berpotensi memicu keresahan publik dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar Prayogo.

Tim Hukum Korban berharap institusi Kejaksaan dapat bertindak progresif, objektif, dan berpihak pada perlindungan korban anak, dengan tetap menolak segala upaya pelonggaran status hukum bagi tersangka di luar koridor hukum yang ketat.

(Tim)

Pos terkait