CIDERAI KEBEBASAN PERS istilah “Londo Ireng”, PWI dan IJTI Nganjuk Serukan Persatuan Jaga Kemerdekaan Pers

NGANJUK | UPDATENEWSTV– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) turut menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan yang menyamakan kalangan pers dengan istilah kolonial yang merendahkan martabat profesi.

Seruan ini disampaikan sebagai wujud solidaritas sekaligus pengingat akan kedudukan pers sebagai pilar keempat demokrasi negara.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘londo ireng’. Istilah tersebut bernuansa kolonial, merendahkan martabat profesi, serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin secara tegas dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Pernyataan semacam itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang pemimpin negara,” tegas Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo. Sabtu (25/7/2026)

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa jurnalis bukanlah pihak yang harus dijadikan musuh, melainkan mitra sekaligus pengawal dalam menjaga berjalannya sistem demokrasi.

Keberadaan pers justru dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Selama ini kami berperan sebagai pengawas sekaligus penyeimbang kekuasaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik,” tambah Bagus Jati Kusumo.

Bersama itu ketua IJTI pokja nganjuk,Sofian hanafi. IJTI Serta PWI mengajak seluruh elemen pers untuk merapatkan barisan, bersatu, dan bersuara lantang demi menjaga kemerdekaan pers serta demokrasi negara.

Sikap ini bukan untuk menentang siapapun, melainkan menjaga amanah profesi sebagai pihak yang menjaga kebenaran dan kesejahteraan bersama.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, menjaga solidaritas, dan terus memegang teguh amanah menjaga demokrasi negara ini bersama-sama,” pungkas sofian”

(Tim)

Pos terkait