Menu

Mode Gelap
Berkunjung ke Peternak di Nganjuk, Gubernur Khofifah Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban di Jawa Timur Aman Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah

Lainnya

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Perubahan Susunan AKD, Kursi Ketua Komisi I Segera Ditentukan

badge-check


					DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Perubahan Susunan AKD, Kursi Ketua Komisi I Segera Ditentukan Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penetapan rencana keputusan DPRD terkait perubahan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (12/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Nganjuk tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, serta dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan bahwa perubahan komposisi AKD dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan di Komisi I setelah salah satu anggotanya dari Partai Demokrat meninggal dunia. Almarhum sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Komisi I.

Pergeseran keanggotaan di masing-masing alat kelengkapan, terutama di Komisi I dan Komisi IV. Kita tahu kemarin Ketua Komisi I dari Partai Demokrat meninggal dunia. Oleh karena itu, hari ini ada usulan dari Partai Demokrat terkait perubahan keanggotaan alat kelengkapan di Komisi I dan Komisi IV,” ujar Tatit.

Ia menambahkan, setelah rapat paripurna ini, DPRD akan langsung menggelar rapat internal Komisi I untuk menentukan pimpinan komisi yang baru.

Setelah ini nanti langsung kita rapat Komisi I. Dalam rapat tersebut akan ditentukan pimpinan Komisi I. Hari ini kita sahkan dulu perubahan susunan AKD, karena posisi pimpinan masih kosong setelah anggota sebelumnya meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Tatit, komposisi Komisi I hingga Komisi IV pada dasarnya tidak mengalami perubahan besar. Penyesuaian hanya dilakukan pada beberapa posisi sesuai usulan fraksi yang bersangkutan.

Komisi I, II, III, dan IV pada prinsipnya tetap sama. Nanti keputusan terkait pimpinan Komisi akan ditentukan dalam rapat komisi internal. Kebetulan saya juga menjadi koordinator Komisi I, sehingga rapat tersebut akan saya pimpin,” tambahnya.

Dengan pengesahan perubahan susunan AKD tersebut, DPRD Nganjuk berharap kinerja alat kelengkapan dewan dapat kembali berjalan optimal serta tidak mengganggu pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Nganjuk.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya