KEDIRI | UPDATENEWSTV – Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) menyampaikan berbagai aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kediri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Kamis (23/7/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi Paguyuban Pedagang Nomor 003/PIHK/VII/2026 yang sebelumnya diajukan kepada DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kediri Lantai 3 itu, Komisi II menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan para pedagang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Moh. Zaini, mengatakan pemerintah daerah selama ini telah berupaya memberikan dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ikan Hias SLG. Menurutnya, berbagai kekhawatiran yang sempat berkembang di masyarakat tidak terbukti sebagaimana yang dikhawatirkan.
“Pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik dan membuat berbagai program untuk meminimalkan munculnya rumor-rumor negatif. Kalau pun ada pendapat yang berbeda di masyarakat itu hal yang wajar, namun tidak sampai seperti yang kami khawatirkan. Harapan kami, kekhawatiran itu insyaallah tidak terjadi,” ujarnya.
Terkait aduan pedagang, Zaini menegaskan DPRD memberikan respons positif dengan langsung melibatkan OPD yang memiliki kewenangan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi kami tanggapi dengan baik. Karena itu kami menghadirkan OPD terkait supaya setiap persoalan bisa langsung dibahas bersama instansi yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana, menjelaskan audiensi dilakukan untuk meminta dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan kawasan Pasar Ikan Hias.
Menurutnya, pedagang berharap berbagai fasilitas yang masih kurang dapat segera dipenuhi serta berbagai persoalan yang menghambat perkembangan pasar dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah agar Pasar Ikan ini bisa lebih cepat berkembang. Kebutuhan yang masih kurang bisa dipenuhi dan persoalan-persoalan yang ada dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Sarjana menambahkan, pihaknya juga berharap kegiatan-kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Ikan Hias terus diperbanyak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyatakan akan merekomendasikan sejumlah program kepada OPD terkait. Momentum pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) dimanfaatkan untuk mengusulkan program yang dapat mendukung pengembangan kawasan Pasar Ikan Hias.
Beberapa rekomendasi di antaranya mendorong Dinas Pariwisata menyusun agenda pertunjukan dan hiburan untuk menarik pengunjung, meminta Dinas Perikanan memusatkan pelaksanaan kegiatan Gemar Makan Ikan Nasional di Pasar Ikan Hias, serta mengusulkan pelatihan pemasaran digital dan live streaming bagi generasi muda pedagang melalui Dinas Perdagangan.
Selain itu, Dinas Pariwisata juga diminta melakukan peninjauan dan evaluasi kawasan guna meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui penataan fasilitas dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menanggapi isu yang berkembang mengenai rencana pemindahan sentra perdagangan Raja Murah (RJM) di kawasan Simpang Lima Gumul.
Komisi II menegaskan hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas rumor. Berdasarkan hasil pembahasan, keberadaan RJM dinilai legal karena telah memiliki status sewa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, DPRD mengakui masih terdapat sejumlah persoalan seperti potensi kemacetan dan kebersihan lingkungan. Karena itu, OPD terkait diminta melakukan penataan agar dampak negatif tersebut dapat diminimalkan tanpa menghilangkan keberadaan RJM yang dinilai menjadi salah satu daya tarik pengunjung di kawasan SLG.
Sebelumnya, isu rencana pemindahan sentra perdagangan Raja Murah sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Para pedagang menilai keberadaan RJM selama ini berkontribusi meningkatkan jumlah pengunjung sehingga mereka mengajukan audiensi kepada DPRD untuk meminta kepastian mengenai keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.





























