
Nganjuk | Updatenewstv- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2025 kembali mencatatkan capaian positif. Hingga 22 Desember 2025, realisasi PAD tercatat menembus Rp592,09 miliar atau 100,83 persen dari target Rp587,2 miliar.
Meski secara angka terlihat menggembirakan, struktur sumber pendapatan tersebut justru menuai sorotan. Pasalnya, PAD Nganjuk masih didominasi oleh sektor pajak, khususnya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bukan dari pertumbuhan sektor-sektor daerah produktif.
Berdasarkan rincian yang dihimpun, penerimaan PAD Nganjuk terdiri dari pajak sebesar Rp262,4 miliar, retribusi Rp303,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,3 miliar, serta PAD lain-lain sebesar Rp20,3 miliar. Dari komponen pajak, kontribusi PKB, BBNKB, BPHTB, pajak restoran, dan PBB masih menjadi tulang punggung utama.
Pengamat kebijakan publik, Trubus, menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara kritis oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pencapaian yang melampaui target PAD belum tentu mencerminkan kemandirian fiskal apabila sumbernya masih bertumpu pada pungutan langsung kepada masyarakat.
Secara statistik memang bagus, tapi substansinya perlu dikaji. Jika PAD naik karena opsen PKB, artinya beban masyarakat masih menjadi andalan utama pendapatan daerah, bukan karena sektor ekonomi yang berkembang,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Ia mengingatkan, ketergantungan pada pajak kendaraan berpotensi menciptakan tekanan berlapis bagi warga, terutama pemilik kendaraan yang harus membayar pajak rutin setiap tahun. Sementara itu, sektor lain seperti pariwisata, jasa usaha, dan pengelolaan aset daerah dinilai belum menunjukkan kinerja yang signifikan.
Pemerintah daerah seharusnya lebih agresif menggali potensi PAD dari sektor yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi objek pendapatan utama,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Nganjuk mengklaim telah menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan PAD, mulai dari pemutakhiran data objek pajak hingga pelaksanaan Operasi Patuh Pajak yang melibatkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Penerimaan pajak dan retribusi tersebut selanjutnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.
Meski demikian, Trubus tetap mendorong adanya transparansi lebih luas terkait komposisi PAD kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan fiskal daerah sekaligus menilai sejauh mana pemerintah serius mengembangkan potensi ekonomi lokal.
PAD bukan hanya soal angka yang tercapai, tapi juga soal keadilan dan kekurangan sumber pendapatan. Itu yang perlu menjadi perhatian bersama,” tutupnya.
(Tim)






















