Menu

Mode Gelap
Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Lainnya

Pemkab Nganjuk Terapkan WFH Sehari Sepekan, Fokus Hemat Energi di Tengah Krisis Global

badge-check


					Pemkab Nganjuk Terapkan WFH Sehari Sepekan, Fokus Hemat Energi di Tengah Krisis Global Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategi menghadapi krisis energi global. Kebijakan ini efektif diterapkan mulai Rabu (1/4/2026) mendatang.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menjelaskan bahwa skema WFH dilakukan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan setiap hari Rabu. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat adaptasi sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga bagian dari transformasi cara kerja ASN agar lebih fleksibel dan modern,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, Pemkab akan menerbitkan surat edaran resmi pada Senin (30/3/2026) yang mengatur teknis WFH. Dalam pelaksanaannya, ASN tetap berada dalam pengawasan ketat pimpinan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sistem absensi akan dilakukan tiga kali dalam sehari melalui aplikasi, yakni pagi, siang, dan sore. Tak hanya itu, pegawai juga mengaktifkan fitur live location di grup WhatsApp OPD sebagai bentuk pemantauan real-time.

Marhaen menyebut, penerapan WFH ini berpotensi menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 90 ribu liter setiap bulan. Selain itu, langkah efisiensi juga diterapkan di lingkungan kantor pemerintah melalui penggunaan listrik.

Kami mengimbau agar penggunaan lampu dan pendingin ruangan dibatasi, dinyalakan mulai pukul 13.00 WIB hingga jam pulang kerja,” tambahnya.

Meski begitu, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja seperti biasa demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Instansi yang tetap beroperasi penuh di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, fasilitas kesehatan seperti RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono, serta seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Nganjuk juga dipastikan tetap memberikan layanan normal. Begitu pula dengan sektor pendidikan, khususnya sekolah dasar dan menengah pertama negeri.

Pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu. Semua tetap berjalan seperti biasa,” tegas Marhaen.

Kebijakan ini menjadi salah satu respons daerah terhadap dampak konflik global yang memicu tekanan pada sektor energi, sekaligus upaya menjaga stabilitas layanan publik di tengah keterbatasan sumber daya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya