
Nganjuk | Updatenewstv- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Selasa (30/9/2025).
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua PPDI Jawa Timur, H. Sutoyo M. Muslih beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Sutoyo memberikan apresiasi tinggi kepada PPDI Kabupaten Nganjuk yang dinilai sebagai barometer di tingkat provinsi.

PPDI Nganjuk luar biasa. Perangkat desanya aktif, rukun, dan mampu bersinergi dengan kepala desa. Inilah yang menjadikan Nganjuk sangat menonjol di mata PPDI Jawa Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutoyo juga menyinggung soal regulasi regulasi terkait masa kerja perangkat desa hingga usia 65 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 5 tahun 1979. Ia menyebut, saat ini masih ada empat kabupaten di Jawa Timur, termasuk Nganjuk, yang dalam proses penerapan aturan tersebut.
Sekitar 410 perangkat desa di Nganjuk yang diangkat melalui UU no 5 tahun 1979 sedang dalam proses pendataan di tingkat provinsi. Harapannya, segera ada instruksi resmi dari Kemendagri sehingga hak-hak perangkat desa dapat ditegakkan,” tegas Sutoyo.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Nganjuk yang baru dilantik, Soim Rohani, menekankan akan fokus pada sejumlah program kerja. Mulai dari jangka pendek mengawal publikasi Peraturan Bupati tentang atribut dan seragam perangkat desa, hingga program jangka panjang yang mencakup kesejahteraan perangkat desa.

Kami akan mengawal hak-hak perangkat desa, baik yang mencakup regulasi maupun kesejahteraan. Tentu semuanya akan kami selaraskan dengan program Bupati serta tetap tegak lurus bersama para kepala desa,” ujar Soim.
Pelantikan ini juga menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan organisasi PPDI Nganjuk untuk lima tahun ke depan. Dukungan penuh dari pemerintah daerah disebut menjadi modal penting bagi pengurus baru dalam memperjuangkan kepentingan perangkat desa.
(Ricko)




























