NGANJUK, UPDATENESTV– Perempuan berinisial EMR (26) warga Kecamatan Loceet Kabupaten Nganjuk diduga menjadi korban penipuan bermodus jaminan kelolosan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Korban dengan didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, melaporkan dugaan penipuan ini kepada Polres Nganjuk pada Selasa (14/7/2026).
Kuasa hukum korban, Impi Yusnandar mengatakan, dugaan penipuan yang menimpa kliennya ini terjadi pada Mei 2025 lalu.
Menurut Impi, saat itu korban didatangi seorang oknum yang menawarkan jaminan kelolosan ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan meminta uang sejumlah Rp20 juta.
Namun setelah uang yang diminta terlapor diberikan, ujian PPG yang dijanjikan tidak pernah terselenggara hingga saat ini.
“Modus yang digunakan cukup meyakinkan. Korban dijanjikan akan mengikuti ujian di universitas swasta tertentu. Namun sertifikat yang keluar nantinya tertulis dari universitas negeri,” ujarnya.
“Pelaku juga mengklaim bahwa pelaksanaan rekrutmen akan diselenggarakan di Gedung Graha Pena Surabaya. Nyatanya semua itu fiktif,” sambung Impi.
Impi menduga dugaan penipuan ini melibatkan jaringan terstruktur yang telah lama beroperasi di wilayah Nganjuk dengan pola kerja yang rapi.
Menurut Impi, sindikat ini disinyalir melibatkan tim pencari korban (sales), pengepul uang sekaligus penyebar data palsu, hingga oknum yang berada di instansu pemerintahan sebagai pemberi instruksi.
Pihak korban dan penasihay hukum berharap agar aparat dapat segera bertindak cepat dalam merespons laporan masyarakat ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Nganjuk.
Menurut AKP Fajar, laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban akan segera ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Nganjuk.
“Benar, tadi pagi sidah dilayangkan ke SPKT, lalu diarahkan ke oiket Reskrim. Nanti akan ditindak lanjuti. Kan masih perlu gelar dulu to sebelum LP,” tutur Fajar.
(TIM)
























