
Jakarta | Updatenewstv- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat langkah pencegahan korupsi di daerah dengan mendorong perbaikan tata kelola anggaran. Fokus pengawasan meliputi pengelolaan pokok pikiran (Pokir), dana hibah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2024), Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) Wilayah III KPK menekankan pentingnya deteksi dini titik rawan korupsi.
Kami mengumpulkan data dan risiko yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi agar dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, perbaikan tata kelola bisa segera dilakukan,” jelas Kepala Satgas Korsup III-1 Wilayah Jatim, Wahyudi.
KPK menyoroti besarnya anggaran Pokir DPRD Nganjuk tahun 2025 yang mencapai Rp69,73 miliar serta hibah sebesar Rp77,48 miliar. PIC Wilayah Jawa Timur, Nindyah, mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pokir harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan sekedar formalitas anggaran,” tegasnya.
Selain itu, rencana PBJ Nganjuk tahun 2025 juga menjadi sorotan. Anggarannya mencapai Rp1.072 triliun, terdiri dari Rp638 miliar melalui penyedia dan Rp434 miliar swakelola. Evaluasi KPK menemukan harga e-purchasing lebih tinggi dari harga pasar dan konsolidasi belum berjalan optimal.
Kasatgas Korsup Bidang Penindakan, Kuncoro Hadi, menilai perbaikan menyeluruh perlu dilakukan.
Belum adanya verifikasi dan validasi optimal bisa membuka ruang penyelewengan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan komitmennya menjalankan rekomendasi KPK.
Setiap rupiah harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama pemerintahan kami,” tegasnya.
Meski ada catatan, KPK juga mengapresiasi capaian positif Pemkab Nganjuk. Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) naik dari 86 pada tahun 2023 menjadi 95,21 pada tahun 2024. Namun, penurunan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 74,36 menjadi 68,82 tetap menjadi pekerjaan rumah besar.
Sebagai tindak lanjutnya, KPK memberikan 13 langkah strategi, mulai dari verifikasi Pokir, penataan hibah dan bansos, konsolidasi PBJ, hingga audit proyek berisiko tinggi.
Melalui audiensi ini, KPK menekankan pentingnya sinergi dengan Pemkab Nganjuk untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan daerah, dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat.
(Tim)




























