PROGRES PEMBANGUNAN PUSKESMAS BAGOR BARU 44 PERSEN, KOMISI IV DPRD NGANJUK SOROTI K3

NGANJUK, UPDATENEWSTV – Pembangunan Puskesmas Bagor, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Nganjuk. Dalam peninjauan langsung yang digelar Selasa (13/10/2026), dewan menemukan progres pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 44 persen, sementara batas waktu penyelesaian ditetapkan pada 15 Desember 2026.

Peninjauan lapangan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk, M. Fauzi Irwana. Ia didampingi sejumlah anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, bersama jajaran terkait.

Berdasarkan informasi yang diterima saat berada di lokasi, pengerjaan proyek yang telah memasuki pekan ke-14 tersebut masih membutuhkan percepatan agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

Fauzi Irwana menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. Pasalnya, proyek yang semestinya bersumber dari anggaran tahun 2023 itu baru dapat direalisasikan pada 2026.

Ia menerangkan, terdapat sejumlah kendala teknis yang harus dituntaskan sebelum pembangunan dimulai. Salah satunya menyangkut kelengkapan sertifikat tanah yang baru selesai pada 2026.

“Karena ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi, salah satunya kelengkapan sertifikat tanah. Setelah persoalan itu selesai, pembangunan baru bisa dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi IV menilai progres pembangunan semestinya sudah melampaui angka 50 persen. Namun, capaian yang masih berada di angka 44 persen menjadi perhatian, mengingat waktu pengerjaan yang tersisa semakin terbatas.

Meski demikian, Fauzi menyatakan keyakinannya bahwa proyek tersebut masih dapat diselesaikan tepat waktu. Ia meminta pihak pelaksana maupun pengawas meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

“Kami optimistis bisa selesai. Saya yakin teman-teman yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini memahami bahwa proyek harus tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Selain menyoroti perkembangan fisik bangunan, Komisi IV DPRD Nganjuk turut memberikan perhatian terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fauzi mendapati masih terdapat pekerja yang beraktivitas tanpa mengenakan helm keselamatan. Temuan ini menjadi catatan penting bagi pengawas proyek agar penerapan standar keselamatan lebih diperketat.

Menurutnya, upaya mengejar target penyelesaian pembangunan tidak boleh mengesampingkan keselamatan para pekerja. Seluruh pihak yang terlibat harus memastikan prosedur keselamatan diterapkan selama kegiatan konstruksi berlangsung.

“Keselamatan pekerja harus diperhatikan. Tadi kami melihat masih ada pekerja yang tidak memakai helm. Ini harus menjadi catatan bagi pengawas karena menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya.

Komisi IV juga menyoroti besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Puskesmas Bagor. Fauzi menyampaikan bahwa nilai pagu proyek tersebut berada di kisaran Rp5,8 miliar, sedangkan nilai pelaksanaannya sekitar Rp4,6 miliar.

Dengan nilai anggaran tersebut, ia menegaskan bahwa penyelesaian pekerjaan sesuai tenggat waktu merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius. Apabila pembangunan tidak rampung pada 15 Desember 2026, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Ini menjadi perhatian khusus kami. Anggarannya cukup besar dan pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalau sampai tidak selesai sesuai target, tentu harus ada konsekuensi yang diberikan,” pungkas Fauzi Irwana.

(Tim)

Pos terkait