Proyek Drainase di Ngronggot Dikeluhkan Warga, Bupati Nganjuk Tegaskan Rampung Akhir Tahun

Nganjuk | Updatenewstv- Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk terus dikebut menjelang penghujung tahun 2025. Sejumlah proyek digulirkan di berbagai wilayah desa dan kecamatan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, sosial, hingga perekonomian.

Salah satunya adalah proyek pembangunan drainase di ruas jalan Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Jalan tersebut merupakan jalur penghubung vital dari Kecamatan Prambon menuju Ngronggot, sekaligus akses ke arah Papar, Kabupaten Kediri.

Namun di tengah proses pengerjaan, proyek ini justru menuai keluhan dari para pengguna jalan dan warga sekitar. Material proyek yang menumpuk di badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Hanya itu, sedimen di sisi utara jalan memotong aliran air ke sisi selatan, sementara bekas galian belum ditutup atau ratakan kembali seperti kondisi semula.

Akibatnya, muncul lekukan melintang yang cukup tajam dan tidak rata, sehingga memicu kekhawatiran pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Aries, salah satu pengendara motor yang kerap melintas di lokasi tersebut, mengaku merasa terganggu dan was-was, apalagi saat membawa muatan rumput untuk pakan ternak.

Iya sangat kesal, apalagi kalau bawa pakan sapi. Di lokasi juga tidak ada rambu atau papan peringatan sama sekali,” ujarnya.

Ia berharap pengerjaan drainase segera disempurnakan dan kondisi jalan dikembalikan seperti semula. Menurutnya, saat musim hujan, lekukan tersebut sering kali menampung udara tertutup dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Masih musim hujan, pasti air menggenang. Seharusnya pengerjaan drainase yang penting ini dibarengi juga dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar yang akrab disapa Mak Mar. Ia berharap arah aliran pembuangan drainase benar-benar diperhitungkan agar tidak memicu banjir yang meluap hingga masuk ke rumah warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan milik pemerintah daerah wajib diselesaikan hingga akhir tahun 2025.

Pekerjaan yang sudah selesai maupun yang belum harus dikawal sampai akhir tahun. Semua ada batas waktunya,” tegas Marhaen Djumadi, saat dikonfirmasi pada Hari Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, apabila terdapat pekerjaan fisik yang tidak rampung sesuai kontrak, maka penyedia jasa akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalau belum selesai di akhir tahun, ya ada mekanisme denda. Aturannya sudah jelas, risikonya memang ditanggung penyedia. Batas akhirnya akhir bulan ini, semuanya harus clear,” jelasnya.

Terkait proyek drainase di Ngronggot, Marhaen mengaku telah meninjau langsung ke lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan terakhir, kemajuan pekerjaan disebut sudah mencapai sekitar 90 persen.

Keluhan masyarakat pasti kami perhatikan. Saya juga sudah cek langsung ke Ngronggot, drainasenya sudah hampir selesai. Tinggal di beberapa titik saja, dan kami harapkan akhir bulan ini benar-benar rampung. Kalau tidak, ya dikenakan denda karena penyedia sudah paham aturan mainnya,” tutupnya.

 

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *