Setelah KPU Nganjuk Tetapkan Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati, Selanjutnya Akan Dilakukan Pengundian Nomer Urut

Nganjuk | Updatenewstv- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk gelar konferensi pers penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Minggu (22/09/2024).

Bacaan Lainnya

Ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Nganjuk setelah rapat pleno tertutup selama lebih dari dua jam.

Dalam konferensi persnya, Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa menyampaikan, penetapan dilakukan setelah semua pasangan calon memenuhi syarat administrasi dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kami telah melakukan verifikasi dan penelitian berkas calon dengan teliti, dan hari ini secara resmi kami tetapkan tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Nganjuk,” ungkapnya.

Tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan adalah:

1. Dra. Ita Triwibawati, AKA., M.Si. – Zuli Rantauwati, S.H., M.Η, diusung oleh koalisi Partai Nasdem dan Partai Hanura.

2. Dr. Drs. H. MARHAEN DJUMADI, A.Md., S.E., S.H., M.M., M.B.A – Trihandy Cahyo Saputro, S.T., Diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

3. Muhammad Muhibbin Nur, S.P.– Aushaf Fajr Herdiansyah, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selain itu, KPU Nganjuk juga mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Menurut hasil data atau informasi yang telah diperbarui, jumlah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Nganjuk sebanyak 852.679 pemilih, terdiri dari 426.201 pemilih laki-laki dan 426.478 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, KPU Nganjuk akan melakukan pengundian nomor urut calon pada Hari Senin, 23 September 2024, dan deklarasi damai pada 24 September 2024. Kemudian, Kampanye akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024.

Para pasangan calon diharapkan dapat bersaing secara sehat dengan mengedepankan program-program yang pro-rakyat dan dapat membangun Nganjuk dalam perubahan positif bagi masyarakat,” harap Arfi Musthofa.

 

(Ricko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *