Menu

Mode Gelap
Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan, Laporkan Rokok Ilegal untuk Kesehatan dan Ekonomi yang Lebih Baik

badge-check

Nganjuk | Updatenewstv- Bea Cukai Kediri dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama instansi terkait, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang marak beredar di pasaran. Dalam rangka mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal”. Dengan upaya menanggulangi peredaran barang ilegal, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.

Pj Bupati Sri Handoko Taruna menegaskan, bahwa hal ini wajib dilakukan, karena rokok ilegal tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, lantaran rokok ilegal tidak melalui pengawasan yang ketat. Rokok ilegal juga berpotensi merugikan industri rokok legal, yang telah membayar pajak dan memenuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap dengan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan perekonomian negara tetap berjalan dengan adil.

Kami mengimbau menghimbau agar masyarakat tidak membeli rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi, serta agar selalu memeriksa keaslian produk dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan Bea Cukai. Melalui langkah ini, diharapkan kita bisa bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal demi kebaikan bersama, jelas Sri Handoko Taruna PJ Bupati

Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk melakukan razia di pasar tradisional maupun toko-toko di daerah Nganjuk guna menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak membeli rokok tanpa pita cukai yang sah, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi daerah dan kesehatan bersama.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya