NGANJUK, UPDATENEWSTV – Sebanyak 103 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, pada Rabu (14/10/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat mendapatkan penugasan baru melalui mutasi maupun promosi jabatan. Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tanggung jawab secara maksimal.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 103 pejabat yang kini mengemban amanah baru di lingkungan pemerintahan daerah.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah hari ini kita lakukan pengangkatan, pelantikan dan sumpah jabatan bagi mereka yang hari ini satu ada yang dimutasi, ada yang dipromosikan. Kami ucapkan selamat dan sukses kurang lebih 103 orang,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa kecepatan beradaptasi menjadi hal penting bagi para pejabat agar dapat segera melaksanakan tugas dan memberikan hasil kerja yang optimal.
“Saya atas nama Bupati mengucapkan selamat dan sukses untuk beliau-beliau menempati tempat yang baru, saatnya cepat adaptasi. Cepat adaptasi dan kerja, kerja-kerja. Ini yang paling penting,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung sejumlah pejabat yang memperoleh promosi ke posisi strategis, termasuk dari Sekretaris Camat (Sekcam) menjadi Camat. Di antaranya, Sekcam Sukomoro yang kini menjabat sebagai Camat Jatiroto serta Sekcam Bagor yang mendapat amanah sebagai Camat Ngetos.
Menurutnya, perubahan jabatan tersebut harus diikuti dengan kesiapan untuk memahami tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab di tempat kerja yang baru. Para pejabat diminta segera menata diri agar mampu menjalankan peran sesuai jabatan yang diemban.
“Perlu menata diri. Jadi ada misalnya contoh, Sekcam Sukomoro menjadi Camat di Jatiroto misalnya, begitu pula Sekcam Bagor menjadi Camat Ngetos. Maka harus cepat menyesuaikan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Selain meminta percepatan kinerja, Bupati menyampaikan bahwa para pejabat akan menjalani evaluasi dalam kurun waktu enam bulan. Evaluasi tersebut menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai kesesuaian pejabat dengan posisi yang ditempatinya.
“Saya mengingatkan bahwa kinerja akan dievaluasi setelah enam bulan. Kalau memang tidak cocok ya kita kembalikan lagi,” ungkapnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut tidak dipungut biaya. Ia memastikan bahwa para pejabat yang dilantik tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh jabatan.
“Semua mereka yang kita lantik hari ini semua nol rupiah, yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.
(Tim)



























