NGANJUK | UPDATENEWSTV – Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Nganjuk dilaporkan ke polisi usai diduga merekam istri tetangganya yang berinisial EN saat keluar dari kamar mandi.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan terlapor saat sedang memasuki ruang tamu rumah korban tanpa izin.
Kuasa hukum pelapor, Pujiono menyampaikan, pihaknya telah melaporkan dugaan perkara ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
“Kami melaporkan seorang tokoh masyarakat yang diduga melakukan perekaman secara diam-diam dengan cara masuk rumah di ruang tamu tanpa izin pemilik rumah lalu melakukan perekaman diam-diam kepada seorang perempuaninisial EN selesai mandi,” kata dia.
Pujiono mengatakan, terlapor merekam korban saat sedang keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk saja.
Terlapor lalu mengirimkan video rekaman itu kepada korban melalui WhatssApp, beberapa saat setelah terlapor mengambil rekaman video tersebut.
“Tahunya korban itu direkam rekaman diam-diam oleh pelaku, ini dikirimkan ke nomor WA korban 10 menit setelah perekaman atau setelah pergi dari rumahnya,” kata Pujiono.
Pujiono menjelaskan bahwa terlapor diduga telah beberapa kali merekam korban, namun tak separah rekaman terakhir yang membuat pihaknya memutuskan untuk melaporkan terlapor.
“Yang pernah dikirim ke korban videonya itu ada empat, cuman memang yang agak parah yang tanggal 27 Juli 2026 ini sekitar pukul 07.00 WIB itu, yang lain masih baik dan sopan,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
AKP Fajar mengatakan bahwa saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk sedang menangani laporan tersebut.
“Betul, laporannya sudah masuk. Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” kata AKP Fajar.
Terpisah, terlapor saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa dirinya memiliki urusan utang piutang dengan suami korban.
Namun setiap kali terlapor mendatangi rumah korban untuk menanyakan utang piutang tersebut, terlapor tak pernah ditemui oleh suami korban.
Terlapor pun selalu mendokumentasikan saat dirinya berada di rumah korban, dengan harapan suami korban dapat menemui terlapor.
“Jadi, intinya saya ke sana itu menanyakan uang yang dibawa suaminya. Lah, tapi karena saya ke sana enggak pernah ditemui hampir 2 tahun, akhirnya saya punya pikiran setiap saya datang ke sana, kalau enggak saya foto saya rekam dan itu saya kirimkan,” katanya.
Terlapor mengaku, peristiwa masuknya gambar korban dalam frame rekaman video yang diambilnya merupakan sebuah kebetulan belaka tanpa ada unsur kesengajaan.
Saat itu, kata terlapor, dirinya telah dipersilakan masuk ke rumah korban oleh mertua korban.
Setelah berada di dalam rumah, terlapor kemudian mengambil dokumentasi seperti biasanya, dengan harapan suami korban dapat menemuinya.
Namun saat itu, korban sedang keluar dari kamar mandi dan menuju kamarnya, dengan hanya mengenakan handuk saja.
“Ketika saya rekam kebetulan korban itu dari belakang mungkin habis mandi mau ke kamar. Tidak ada tujuan apapun sama sekali karena tujuan saya itu supaya suaminya bisa menemui saya,” kata dia.
(Tim)



























