“KAMI BUKAN LONDO IRENG!” JURNALIS NGANJUK GELAR AKSI DAMAI, TOLAK STIGMA YANG DINILAI MENCEDERAI MARWAH PERS

NGANJUK | UPDATENEWSTV – Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di halaman DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap atas pernyataan Presiden Republik Indonesia yang mengaitkan wartawan, LSM, dan organisasi kemasyarakatan dengan istilah “Londo Ireng”.

Dalam aksi itu, para jurnalis membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng” serta menyampaikan orasi sebagai wujud penolakan terhadap penyebutan yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan.

Massa aksi menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta bekerja berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Bagus Jati Kusumo, mengatakan bahwa profesi wartawan tidak seharusnya dilekatkan dengan stigma yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media.

«”Kami bukan Londo Ireng. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang benar dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab profesi,” ujar Bagus.»

Menurutnya, seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut telah diterima oleh DPRD Kabupaten Nganjuk. Ia berharap lembaga legislatif daerah dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI maupun pemerintah pusat agar menjadi perhatian.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai oleh para insan pers.

«”Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan media. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada DPRD di tingkat pusat agar keresahan yang dirasakan insan pers dapat menjadi perhatian,” katanya.»

Aksi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Para wartawan berharap profesi jurnalistik tetap dihormati dan kritik yang disampaikan media dipandang sebagai bentuk pengawasan demi kepentingan publik.

Melalui aksi tersebut, insan pers di Kabupaten Nganjuk kembali menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan fakta kepada masyarakat.

(Tim)

Pos terkait