Menu

Mode Gelap
Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda Peziarah Padati Makam Marsinah di Hari Buruh, Serikat Buruh Gaungkan Semangat Perjuangan Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap

Lainnya

Sekda Nganjuk Ingatkan Resiko ASN Langgar Netralitas dalam Pemilu

badge-check

Nganjuk | Updatenewstv- Terkait beredarnya sebuah foto yang menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berfoto bersama calon Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Calon Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro di acara posyandu remaja (Merdeka), menjadi sorotan publik serta media.

Dalam foto itu tampak Camat Pace Nganjuk, Noordian Putro Utomo berfoto bersama paslon Pilkada 2024. Hal itu diduga melanggar Etika Netralitas ASN yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai Pegawai Negeri.

Dari beredarnya foto tersebut, Nur Solekan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk menekankan bersama PJ Bupati Nganjuk, terhadap seluruh ASN untuk mematuhi beberapa Undang-undang yang mengikat sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diantaranya Undang-undang Pemerintah Daerah, Undang-undang ASN, dan Undang-undang Pemilu. Ketiga undang-undang tersebut sudah menjelaskan bagaimana pegawai berperan dalam rangka Pemilu ataupun Pilkada,” ujar Nur Solekan setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada, Selasa (24/9/2024).

Nur Solekan menyampaikan, dirinya bersama PJ Bupati akan mengambil langkah untuk ASN yang melanggar aturan Perundang-undangan.

Konsekuensi ASN yang melanggar Undang-undang akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme keputusan dari Bawaslu. Untuk kode Etik ASN, dirinya bersama Bupati Nganjuk selaku Pembina Kepegawaian ditingkat Kabupaten tentunya juga akan mengambil Langkah-langkah sesuai dengan aturannya yang berlaku,” tambahnya.

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk

1 Mei 2026 - 03:34 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Ciptakan Duta Keselamatan Cilik, KAI Daop 7 Ajak Siswa Naik Kereta Bareng

26 April 2026 - 12:36 WIB

Hadiri Tasyakuran Revitalisasi Patung Lama, Polres Nganjuk Komitmen Dukung Penuh Pemugaran Dan Pembangunan Museum Marsinah

25 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Lainnya