Nganjuk | Updatenewstv- Menanggapi aduan warga melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Bagor untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Penggerebekan berlangsung di tanah kosong dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Rabu (23/10/2024).
AKBP Siswantoro menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan upaya Polsek Bagor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas perjudian.
Ketika anggota tiba, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, namun kami menemukan perjudian jenis dadu,” ujar AKBP Siswantoro.
Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan, yang sangat membantu upaya menjaga keamanan lingkungan.
Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal,” tambahnya.
Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, aktivitas perjudian dadu terdeteksi. Namun, para penjudi melarikan diri meninggalkan alat-alat perjudian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Meskipun pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Iptu Sugino menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan dan segera bertindak jika ada laporan serupa.” tegasnya.
Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Kabupaten Nganjuk, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Tim)